PENGUMUMAN
SK Pengukuhan Tanggal 30 Desember 2016 serta SK Pelantikan 21 Februari 2017 dan Tanggal 09 Maret 2017, untuk Jabatan Administrator (Eselon III ), dan Pengawas (Eselon IV), sudah dapat diambil di Bidang Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan dan tidak dapat diwakilkan karena ada penanda tanganan Berita Acara Sumpah Jabatan.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bertanggung jawab atas kehilangan, jika karena hal ini disebabkan kelalaian yang bersangkutan tidak menjemput berkas tersebut dalam jangka waktu yang lama.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk dapat dimaklumi.
Bagaimana pelayanan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Pelalawan menurut Anda selama ini?
Perhatian!!